You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Kabupaten Kepulauan Seribu Negatif Pengguna Narkoba
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

200 PNS Pulau Seribu Bebas Narkoba

Hasil pemeriksaan urine pegawai negeri sipil (PNS) Kepulauan Seribu, pada Senin (4/1) lalu telah diketahui. Sebanyak 200 PNS yang ikut pemeriksaan, semuanya negatif penggunaan narkoba.

Sebanyak 200 PNS di lingkungan Pemerintah Kebupaten Kepulauan Seribu yang telah melakukan tes urine dinyatakan bebas narkoba

"Sebanyak 200 PNS di lingkungan Pemerintah Kebupaten Kepulauan Seribu yang telah melakukan tes urine dinyatakan bebas dari narkoba," Eko Suroyo, Asisten Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu, Jumat (8/1).

Menurutnya, itu baru sebagian karena pemeriksaan urine PNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Seribu baru Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) saja.

Hari Pertama Kerja, Pemkab Gelar Tes Urine Pegawai

"Berikutnya pemeriksaan urine akan dilakukan secara mendadak terhadap 577 PNS. Untuk memastikan bahwa PNS Pulau Seribu bebas narkoba," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara, mengambil 200 sampel urine para PNS usai apel rutin di Pulau Karya, Senin (4/1) lalu. Dari 774 pegawai, baru 200 orang yang menjalani pemeriksaan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4485 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1346 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1287 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1246 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik